Aksi Tagar #2019GantiPresiden Dinilai Telah Mampu Manfaatkan Momentum
Aksi Tagar #2019GantiPresiden Dinilai Telah Mampu Manfaatkan Momentum
Pengamat
Politik, Karyono Wibowo sebut gerakan tagar #2019GantiPresiden memiliki
unsur politik di dalamnya. Maka dari itu pada saat pendeklarasian tagar
ini, dinilai seperti kampanye terselubung bagi sosok salah satu
pasangan calon preisden dan calon wakil presiden.
“Ya pastinya hashtag ini memiliki motivasi, saya kira bohong kalau tidak ada kepentingan politi, ucap Karyono dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018).
“Kepentingan politik yang di hashtag tersebut menggunakan celah waktu dari sejak munculnya tagar tersebut sampai dengan jadwal kampanye 23 September, hal ini memanfaatkan momentum dan waktu sebenarnya itu sudah diatur oleh Peraturan KPU,” tambahnya.
Karyono juga menambahkan bahwa gerakan tagar 2019 ganti presiden sudah masuk dalam mobilisasi masa aksi terbuka secara terstruktur dan sistematis. Dirinya juga membandingkan dengan gerakan tagar 2019 tetap Jokowi yang dinilai hanya wacana publik semata.
“Ketika gerakan tersebut sudah masuk pada ranah melibatkan masa yang dilakukan di berbagai daerah secara terencana ini menimbulkan permasalahan, juga dapat menimbulkan gesekan sosial,” jelasnya.
“Tapi mereka yang tergabung dalam gerakan itu juga harus paham adanya batasan dari kebebasan berpendapat sesuai dengan UUD Pasal 28J Ayat 2,” tuturnya.
“Ya pastinya hashtag ini memiliki motivasi, saya kira bohong kalau tidak ada kepentingan politi, ucap Karyono dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (8/9/2018).
“Kepentingan politik yang di hashtag tersebut menggunakan celah waktu dari sejak munculnya tagar tersebut sampai dengan jadwal kampanye 23 September, hal ini memanfaatkan momentum dan waktu sebenarnya itu sudah diatur oleh Peraturan KPU,” tambahnya.
Karyono juga menambahkan bahwa gerakan tagar 2019 ganti presiden sudah masuk dalam mobilisasi masa aksi terbuka secara terstruktur dan sistematis. Dirinya juga membandingkan dengan gerakan tagar 2019 tetap Jokowi yang dinilai hanya wacana publik semata.
“Ketika gerakan tersebut sudah masuk pada ranah melibatkan masa yang dilakukan di berbagai daerah secara terencana ini menimbulkan permasalahan, juga dapat menimbulkan gesekan sosial,” jelasnya.
“Tapi mereka yang tergabung dalam gerakan itu juga harus paham adanya batasan dari kebebasan berpendapat sesuai dengan UUD Pasal 28J Ayat 2,” tuturnya.
Comments
Post a Comment